Pendidikan keperawatan jenjang Diploma III Keperawatan diselenggarakan
oleh Perguruan Tinggi dengan tujuan menghasilkan lulusan dengan gelar Ahli
Madya Keperawatan. Kompetensi mengacu pada Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI), yaitu :
1. Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang
sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun yang belum baku dengan
menganalisis data, serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan
kuantitas yang terukur
2. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum,
serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural
3. Mampu mengelola kelompok kerja dan menyusun laporan tertulis
secarakomprehensif
4. Bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggungjawab
atas pencapaian kerja kelompok
Berdasarkan acuan di atas, perawat lulusan jenjang Diploma III Keperawatan
berperan sebagai perawat terampil dalam menyelesaikan masalah
keperawatan secara mandiri dan berkelompok yang direncanakan sesuai
dengan standar asuhan keperawatan, dengan kemampuan menerima
tanggungjawab terhadap keputusan dan tindakan asuhan keperawatan
professional, sesuai dengan lingkup praktik dan hukum/peraturan
perundangan.